Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kemandirian Desa.

BUMDes TIRIK OINAN: Dari Regulasi ke Realita, Perjuangan Membangun Kemandirian Ekonomi Desa Bojakan

Gambar
Pemerintah Indonesia sejak lama mendorong desa-desa agar tidak sekadar menjadi penerima pembangunan, tetapi mampu mengelola potensi mereka secara mandiri. Salah satu terobosan besar adalah lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Melalui BUMDes, desa memiliki wadah usaha berbadan hukum untuk mengembangkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, dari regulasi yang tampak sederhana itu, perjalanan di lapangan sering kali jauh lebih kompleks. BUMDes bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal perjuangan, keringat, dan daya tahan masyarakat desa. Lahirnya BUMDes Tirik Oinan Semangat inilah yang kemudian melahirkan BUMDes Tirik Oinan di Desa Bojakan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Setelah melalui musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, hingga proses administrasi di kementerian, BUMDes Tirik Oinan akhirnya resmi berdiri pada 15 Juli 2025 dengan nomor registrasi ...