Jangan Sampai Kita Kehilangan Lebih Dari Yang Kita Dapatkan
Jangan Sampai Kita Kehilangan Lebih dari yang Kita Dapatkan
Catatan kecil tentang pembukaan lahan, gambut, air bersih, dan masa depan Sikabaluan–Mongan Poula.
gambar dihasilkan oleh AI. Kiriman dari 23April Vera
Ada perubahan yang belakangan ini mulai terlihat di sekitar kita. Di Sikabaluan dan Mongan Poula, sebagian kawasan yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan dan vegetasi rawa mulai dibuka. Lahan yang dahulu terlihat hijau kini mulai berubah, dan sebagian telah ditanami kelapa sawit.
Saya menulis ini bukan untuk menentang siapa pun. Bukan pula untuk menyalahkan masyarakat yang memilih membuka lahan dan menanam sawit. Saya memahami bahwa setiap orang memiliki kebutuhan ekonomi, memiliki keluarga yang harus diperjuangkan, dan tentu menginginkan kehidupan yang lebih baik.
Mencari penghidupan adalah hal yang wajar. Meningkatkan ekonomi keluarga juga merupakan harapan setiap orang.
Namun, di tengah perubahan ini, ada satu hal yang menurut saya perlu kita pikirkan bersama:
Jangan sampai kita mendapatkan sesuatu hari ini, tetapi kehilangan jauh lebih banyak di kemudian hari.
Kita Hidup di Wilayah yang Punya Persoalan Lingkungan
Sikabaluan bukan wilayah yang asing dengan persoalan air. Masyarakat sudah lama menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih. Air sumur di beberapa tempat terasa payau dan berwarna kecokelatan. Ketika air hujan tidak mencukupi, masyarakat harus mengandalkan air yang ditampung atau membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Banjir pasang juga bukan cerita baru bagi masyarakat. Ketika air laut pasang, sejumlah kawasan permukiman tergenang. Apalagi jika pasang bertepatan dengan hujan deras, genangan dapat meluas dan semakin mengganggu aktivitas masyarakat.
Kondisi ini seharusnya membuat kita lebih berhati-hati dalam memperlakukan lingkungan sekitar.
gambar dihasilkan oleh AI. Kiriman dari 23April VeraSebab, ketika suatu wilayah sudah memiliki persoalan air dan kerentanan terhadap genangan, setiap perubahan pada kondisi tanah, vegetasi, dan tata air perlu dipertimbangkan dengan serius.
Gambut Bukan Sekadar Tanah Kosong
Salah satu hal yang membuat saya khawatir adalah adanya pembukaan lahan di kawasan yang diketahui memiliki wilayah rawa dan gambut.
Gambut bukan sekadar tanah kosong yang bisa dipandang sebagai lahan tidur. Di dalamnya terdapat simpanan bahan organik dan sistem tata air alami yang memiliki peran penting bagi lingkungan.
Ketika tutupan vegetasi dibuka secara luas, keseimbangan lingkungan dapat berubah. Apalagi jika suatu saat pembukaan tersebut diikuti pembangunan kanal atau saluran drainase untuk mengeringkan lahan.
Pengeringan gambut dapat menurunkan muka air tanah, membuat gambut mengering, mengalami penyusutan, dan meningkatkan risiko kebakaran. Dampaknya juga berpotensi melampaui batas satu bidang tanah, terutama jika kawasan yang dibuka berada dalam satu kesatuan hidrologis.
Saya tidak mengatakan bahwa pembukaan lahan yang sudah terjadi pasti menjadi penyebab banjir pasang atau air sumur yang payau di Sikabaluan. Persoalan tersebut memiliki banyak faktor yang perlu dikaji. Namun, saya merasa kita tidak boleh mengabaikan kemungkinan munculnya risiko tambahan apabila kondisi alam di kawasan rawa dan gambut terus berubah.
Ada Aturan yang Perlu Kita Perhatikan
Perlindungan ekosistem gambut sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Aturan ini membedakan ekosistem gambut berdasarkan fungsi lindung dan fungsi budidaya. Pemanfaatannya tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus tetap memperhatikan fungsi hidrologis dan kriteria perlindungan lingkungan.
Artinya, sebelum pembukaan lahan dilakukan semakin luas, kita perlu mengetahui terlebih dahulu status dan fungsi kawasan tersebut. Apakah termasuk gambut fungsi lindung atau fungsi budidaya? Bagaimana kedalaman gambutnya? Bagaimana kondisi tata airnya? Apakah pembukaan lahan dan pembangunan kanal nantinya berpotensi memengaruhi wilayah di sekitarnya?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menghambat masyarakat mencari penghidupan. Justru ini merupakan bentuk kehati-hatian agar kegiatan ekonomi tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang harus ditanggung bersama di kemudian hari.
Jangan Menunggu Sampai Semuanya Terlambat
Saya membayangkan bagaimana keadaan Sikabaluan dan Mongan Poula beberapa puluh tahun ke depan.
Apakah anak-anak kita masih bisa mendapatkan air bersih dengan mudah? Apakah kawasan rawa dan hutan yang sekarang masih tersisa akan tetap berfungsi sebagaimana mestinya? Apakah kita masih memiliki lingkungan yang mampu menopang kehidupan masyarakat?
Kita mungkin tidak bisa menjawab semua pertanyaan itu sekarang. Namun, bukan berarti kita harus menunggu sampai dampaknya benar-benar terasa untuk mulai peduli.
Menurut saya, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan instansi terkait perlu melihat persoalan ini secara serius. Perlu ada pemeriksaan terhadap status kawasan, pemetaan lahan gambut, kajian tata air, serta pengawasan terhadap pembukaan lahan dan rencana pembangunan kanal.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang benar agar dapat memahami kondisi lahan yang sedang mereka manfaatkan.
Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya justru perlu berjalan beriringan.
gambar dihasilkan oleh AI. Kiriman dari 23April VeraPenutup
Saya percaya, kita semua menginginkan Sikabaluan dan Mongan Poula menjadi wilayah yang semakin maju. Kita ingin masyarakat memiliki penghasilan yang lebih baik, anak-anak mendapatkan masa depan yang layak, dan kebutuhan hidup semakin mudah terpenuhi.
Tetapi kemajuan seharusnya tidak hanya diukur dari luasnya kebun atau banyaknya hasil yang diperoleh. Kemajuan juga harus dilihat dari bagaimana kita menjaga tanah, air, hutan, dan ruang hidup yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Jangan sampai suatu hari nanti kita memiliki kebun yang luas, tetapi kesulitan mendapatkan air bersih. Jangan sampai kita mewariskan lahan yang menghasilkan uang, tetapi kehilangan lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
Kita boleh mengejar kesejahteraan, tetapi jangan sampai kesejahteraan itu dibayar dengan hilangnya masa depan kampung kita sendiri.
Sebab, pada akhirnya, tanah bukan hanya tempat kita mencari nafkah. Tanah adalah tempat kita hidup, membesarkan anak-anak, dan mewariskan kehidupan.
Catatan regulasi:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 71 Tahun 2014.
Ditulis sebagai opini pribadi untuk mengajak kita bersama-sama menjaga masa depan kampung.
Komentar
Posting Komentar